Humas Polstat STIS | Rabu, 01 Agustus 2018 21:21:33 WIB


Hari ini (31/7) merupakan hari kedua pelaksanaan daftar ulang bagi mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS tahun ajaran 2018/2019. Kegiatan daftar ulang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu sejak Senin (30/7) hingga Rabu (1/8). Jadwal mahasiswa baru untuk daftar ulang dilakukan berdasarkan asal daerah. Mahasiswa yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan D. I. Yogyakarta mendapat jadwal hari pertama. Hari kedua diperuntukkan bagi mahasiswa dari daerah Banten dan Pulau Sumatera, sedangkan daerah Bali, NTB, NTT, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat mendapat jadwal di hari terakhir.

Tahapan daftar ulang dimulai dengan verifikasi berkas, penyerahan ijazah, SPID (Surat Perjanjian Ikatan Dinas), jaminan perseorangan, dan surat pernyataan. Menurut Bapak Wahyudin selaku ketua panitia pelaksanaan daftar ulang tahun ini, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya ada pada mahasiswa baru. “Banyak di antara mereka yang belum atau salah membubuhkan tanda tangan di SPID.” Sebagai solusinya, bagi mahasiswa yang salah membubuhkan tanda tangan bisa diperbaiki di sini, sedangkan bagi mahasiswa yang SPID-nya belum ditandatangani orang tuanya harus pulang atau orang tuanya yang datang ke sini.

Setelah verifikasi berkas, mahasiswa baru harus melakukan rekam sidik jari, dilanjutkan dengan pengisian data untuk pembuatan rekening bank, pengambilan foto, dan diakhiri dengan pengukuran baju PDA (Pakaian Dinas Akademik) dan PDO (Pakaian Dinas Olahraga).
Instagram: @mkstis
Twitter: MediaKampusSTIS
Fanpage: Media Kampus STIS
LINE: @mkstis
Web: mediakampus.stis.ac.id