Senat Mahasiswa (SEMA) STIS adalah lembaga tertinggi kemahasiswaan yang menjalankan fungsi eksekutif. SEMA sebagai sentral koordinasi dan informasi serta memiliki peran sebagai penampung, penyalur, pengontrol, pengakomodir bakat, minat, profesi, dan kegiatan mahasiswa di lingkungan STIS Jakarta. Sedangkan lembaga organisasi intra kampus yang ada di bawahnya meliputi Unit-unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Senat Mahasiswa pada periode 2008/2009 merupakan SEMA pertama yang dibentuk di STIS setelah 3 tahun masa vakum pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). SEMA STIS sendiri merupakan adaptasi dari BEM. SEMA STIS berpusat pada lingkungan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Statistik Jakarta.

Tugas dan Fungsi SEMA STIS sebagaiman tercantum dalam AD-ART IMASTIS adalah:

  • Membuat program kerja dan melaksankannya dengan persetujuan ketua STIS.
  • Melaksanakan ketetapan Dewan Perwakilan Mahasiswa dan mengoordinasikan semua kegiatan IMASTIS.

Struktur SEMA STIS terdiri atas: Ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara yang selanjutnya disebut Badan Pengurus Harian (BPH). BPH membawahi beberapa seksi yaitu Seksi Kerohanian, Seksi Kesenian dan Olah Raga, Seksi Pendidikan, Seksi Hubungan Masyarakat, dan Koperasi Mahasiswa.

Visi
Menjadikan IMASTIS sebagai perwujudan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi STIS dengan membentuk mahasiswa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kemampuan baik akademik maupun verbal/ berorgansasi, disiplin, dan bertanggung jawab serta berguna bagi bangsa dan negara.

Misi

  1. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berfungsi meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berfungsi mengembangkan wawasan mahasiswa STIS baik dalam bidang berkaitan dengan profesi maupun nonprofesi
  3. Mengoptimalkan peran UKM sebagai sarana penyaluran ide, kreatifitas, bakat dan minat mahasiswa STIS
  4. Menghargai mahasiswa sebagai manusia yang kritis dan peka terhadap lingkungan
  5. Meyalurkan aspirasi mahasiswa melalui forum yang menjunjung tinggi demokrasi
  6. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan budaya bangsa dan tanah air Indonesia
  7. Optimalisasi fungsi perangkat kedisipilinan dan pelaksanaannya di lingkungan STIS
  8. Meningkatkan solidaritas, komunikasi, dan semangat kekeluargaan melalui kegiatan-kegiatan kemahasiswaan
  9. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pengabdian kepada masyarakat
  10. Melaksanakan fungsi kerja Senat Mahasiswa STIS dengan jujur, adil, dan transparan