Polstat STIS mendapatkan kunjungan dari Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) dan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) pada Kamis (13/12). Kunjungan dari kedua perguruan tinggi tersebut dilakukan pada 2 sesi yang berbeda namun dengan maksud dan tujuan yang sama, yakni melakukan studi banding terkait perubahan nomenklatur STIS dari bentuk sekolah tinggi menjadi politeknik.
Delegasi dari STMKG dan STSN disambut langsung oleh Direktur Polstat STIS, Dr. Erni Tri Astuti, M. Math, dan ketiga Wakil Direktur (Wadir), yakni Dr. Hardius Usman (Wadir I), Titik Harsanti, M.Si (Wadir II), dan Ir. Agus Purwoto, M.Si (Wadir III). Selain itu dua Ketua Program Studi (Kaprodi) DIV yaitu Dr. Margaretha Ari Anggorowati (Kaprodi Komputasi Statistik) dan Dr. I Made Arcana (Kaprodi Statistika) serta beberapa anggota tim perumus perubahan nomenklatur (Dr. Nasrudin, Setia Pramana, Ph.D, serta Aisyah Fitri Yuniasih, SST, SE, M.Si) juga turut hadir pada pertemuan tersebut. Pada sesi pertama, delegasi dari STMKG yang diketuai oleh Drs. Agus Marsono, M.Si (Ketua Satuan Penjaminan Mutu STMKG) menyampaikan bahwa guna menindaklanjuti arahan dari Kemenpan RB untuk merubah nomenklatur menjadi politeknik, maka STMG perlu melakukan studi banding ke perguruan tinggi kedinasan lain yang memiliki kemiripan kelembagaan dan telah lebih dulu berhasil mewujudkannya yakni Polstat STIS dan PKN STAN.
Dalam paparannya, Erni menjelaskan mengenai beberapa dasar hukum perubahan nomenklatur, syarat pembentukan politeknik termasuk diantaranya komponen prodi, minimal dosen dengan kualifikasi tertentu yang harus dimiliki prodi, kurikulum, serta sarana dan prasarana yang harus dimiliki. Erni menambahkan bahwa cukup banyak kendala yang dihadapi terutama dalam mempersiapkan persyaratan dokumen/administrasi yang dibutuhkan dengan jumlah yang tidak sedikit. Namun dengan tim kerja yang solid serta manajemen waktu yang baik, kendala tersebut dapat teratasi. Hingga akhirnya pada tanggal 19 September 2017 diterbitkanlah Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/479/M.KT.01/2017 tentang Persetujuan Perubahan Status Kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS.
Beberapa pertanyaan diajukan oleh anggota tim STMKG yang terdiri dari Drs. Nuryadi, M.Si (Pembantu Ketua II), Bambang Suprihadi, SH, SS, MP (Kepala Unit Bahasa), Nany Nuraini, SH, MM dan Drs. R. Lukman Heryadi, MM (Dosen Prodi Meteorologi). Salah satu diantaranya adalah pertanyaan terkait alasan perubahan nomenklatur yang dilakukan oleh Polstat STIS. Agus Purwoto menjelaskan bahwa urgensi terbentuknya Polstat STIS adalah adanya keinginan untuk membentuk Program Magister Statistika Terapan. Namun sebelum sampai ke tahap tersebut, Kemenristekdikti mewajibkan STIS untuk bertransformasi terlebih dahulu menjadi bentuk politeknik. Nasrudin menambahkan bahwa salah satu catatan yang diberikan pada studi kelayakan adalah program statistika yang diusung oleh STIS harus memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh program serupa di perguruan tinggi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan demikian STIS menyampaikan bahwa materi metodologi survei serta official statistics (termasuk sistem neraca nasional) adalah penciri khusus STIS sebagai perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS). Margaretha Ari juga menjelaskan bahwa kombinasi mata kuliah serta riset mahasiswa dan dosen di Polstat STIS juga harus dapat mendukung kinerja BPS.
Sementara pada sesi kedua, selain studi banding perubahan nomenklatur, delegasi STSN yang terdiri dari Edit Prima (Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan), M. Syahral (Ketua Jurusan Teknik Persandian), Rini Wisnu (Ketua Unit Perpustakaan) serta Doni Kurniawan dan Alrizki Rahmat Perdana (staf STSN) juga berkonsultasi mengenai masalah kemahasiswaan, jabatan fungsional, dan penerimaan mahasiswa baru termasuk program afirmasi di Polstat STIS. Pada kesempatan ini, Hardius Usman menjelaskan bahwa Polstat STIS telah mengakomodir himbauan Kemenpan RB terkait program afirmasi melalui pembukaan Program Studi DIII Statistika. Program studi ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang berasal dari wilayah Indonesia Timur. Profil lulusan yang diharapkan dari Prodi DIII adalah menjadi Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) di wilayahnya masing-masing. Melalui pengkhususan kurikulum dengan kedalaman materi yang cukup berbeda dari Prodi DIV, justru memberikan dampak positif. Salah satu diantaranya adalah potensi mahasiswa yang berasal dari Indonesia Timur dapat lebih tergali dan berkembang.
Dengan adanya sharing informasi tersebut diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi kedua perguruan tinggi yang berkunjung, namun juga bagi Polstat STIS. Selain itu, diharapkan kerjasama antar perguruan tinggi kedinasan semakin erat dan berlanjut dari waktu ke waktu.
kapan pendaftaran stis dibuka trus cara kek mana?
sukses
Kapan pendaftaran nya di buka ...terima kasih
Kapan pendaftaran nya dibuka ya
Buka pendaftarannya kapan? Sistem pendaftarannya bagaiman?
Mhn info penerimaan mahasiswa jalur kerjasama
Pedaftaran dimulai tanggal berapa ya
Bagus. Anak sy ingin daftar disini Caranya dtg langsung ya , tggl di bogor.
Kapan dibuka pendaftaran stmkg dan STSN
boleh minta informasi pendaftarannya untuk 2019
Mohon informasinya tentang pendaftaran th 2019
Untuk pendaftaran 2019 kapan ya?mohon infonya. Saya lulusan 2018
Mohon infonya utk pendaftaran mahasiswa baru 2019 dan syarat-syaratnya,tks
Kapan jadwal penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2019, persyaratannya apa saja? dan kampusnya dimana? apakah tiap provinsi ada?
Maf mau tanya pembukaan pendaftaran buat maba tahun 2019 kapan dan apa persyartaan nya .Terimakasih
Mohon info untuk pendaftaran T.P 2019/2020
maaf mau tya..untuk ank2 lulusan 2019 buka penftrnnya tgl brp dan syaratnya apa aja ya?
Maaf mau tanya untuk persyaratannya apa saja?
Minta profile kampusnya
maaf untuk anak2 yg tamat SMA 2013 juga ikut daftar disini atau bagaimana.trima kasih
Minta profil kampusnya