Selasa (18/3), Direktur Politeknik Statistika STIS, Erni Tri Astuti, bersama Wakil Direktur Bidang Administrasi Keuangan dan Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, menghadiri undangan Badan Legislasi (BALEG) DPR RI sebagai narasumber dalam pembahasan RUU tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Acara yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI ini bertujuan untuk menggali masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan regulasi yang lebih relevan dengan perkembangan zaman, khususnya dalam bidang statistik.
Dalam sesi diskusi, Erni Tri Astuti menyampaikan beberapa masukan umum terhadap RUU, salah satunya adalah perlunya bab khusus yang mengatur Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang statistik. Bab ini diharapkan dapat mencakup aspek pengaturan petugas statistik, sertifikasi kompetensi, serta peran perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi statistika. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa SDM yang terlibat dalam penyelenggaraan statistik memiliki kompetensi dan standar yang jelas.
Selain itu, para narasumber juga diminta memberikan pandangan mengenai beberapa aspek krusial lainnya, seperti:
Erni juga menyoroti pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam penyelenggaraan statistik. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang mengakomodasi peran perguruan tinggi dan organisasi profesi, khususnya dalam penguatan SDM statistik dan penyelenggaraan statistik di Indonesia.
Lebih lanjut, Erni menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan SDM yang kompeten di bidang statistik, terutama dalam Statistik Resmi Negara, masih sangat bergantung pada Perguruan Tinggi Kedinasan dengan program vokasi dan profesi. Oleh karena itu, penguatan peran institusi pendidikan dalam mendukung kebijakan statistik nasional menjadi hal yang sangat penting.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan RUU tentang Statistik yang baru dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan dan tantangan di bidang statistik, serta menciptakan sistem statistik nasional yang lebih modern, akurat, dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai pembahasan ini, dapat disaksikan melalui tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=iYEnLY9iy3c