Pada Senin, 24 Februari 2025, Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) 2025 di Auditorium kampus. Acara ini dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur, serta seluruh Ketua Tim di lingkungan Polstat STIS. Penandatanganan ini merupakan bagian dari implementasi SK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Tim Kerja di Lingkungan Politeknik Statistika STIS, yang bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Prosesi penandatanganan berlangsung secara khidmat, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam menjalankan tanggung jawabnya masing-masing. Perjanjian Kinerja ini menjadi dasar bagi setiap unit kerja di Polstat STIS untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sesuai dengan visi dan misi institusi dalam pengembangan ilmu statistik dan kontribusinya terhadap pembangunan nasional.
Acara ditutup dengan sambutan dari Direktur Politeknik Statistika STIS, Dr. Erni Tri Astuti, M.Math, yang menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen nyata seluruh jajaran untuk bekerja secara optimal dan bertanggung jawab. Ia berharap dengan adanya kesepakatan ini, setiap tim dapat menjalankan perannya dengan baik, sehingga Polstat STIS terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan dan sektor statistik di Indonesia.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Polstat STIS semakin memperkuat langkahnya dalam membangun sistem kerja yang lebih terstruktur dan efisien. Harapannya, dengan sinergi dan dedikasi yang kuat dari seluruh tim, Polstat STIS dapat mencapai berbagai target strategis di tahun 2025 dan terus berperan sebagai institusi pendidikan yang unggul di bidang statistik.