Humas Polstat STIS | Jumat, 24 Juli 2020 15:02:59 WIB


Dalam rangka mewujudkan visi Polstat STIS terutama peranannya dalam Sistem Statistik Nasional serta mengimplementasikan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diinisiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Polstat STIS melakukan beberapa perubahan dan reorientasi penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tingginya permintaan lulusan Polstat STIS dari Kementerian/Lembaga serta Organisasi Perangkat Daerah membuka peluang Polstat STIS untuk berperan dalam pengembangan Statistik Sektoral yang merupakan satu unsur dalam Sistem Statistik Nasional selain Statistik Dasar yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik. Kebutuhan kompetensi dan ketrampilan ahli statistika terapan di Kementerian dan Lembaga penyelenggara Statistik Sektoral tentunya sedikit berbeda dengan kompetensi lulusan Polstat STIS saat ini yang lebih berorientasi pada kebutuhan BPS.

Tentunya di sisi lain dalam konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka, adanya ketentuan dalam Permendikbud No 3 Tahun 2020, yang memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studi atau Perguruan Tinggi lain selama maksimal 2 (dua) semester, juga menjadikan Polstat STIS harus melakukan reorientasi kurikulum dan pengembangan dari sisi kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan demikian mulai dilakukan beberapa kegiatan yang pada muaranya akan membuat kampus Polstat STIS lebih terbuka dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna lulusan dan terimplementasikannya konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Kegiatan yang dilakukan pada tahapan awal reorientasi kurikulum antara lain melakukan FGD dengan Pusat Data dan Informasi Kementerian/Lembaga, melakukan internalisasi konsep Kampus Merdeka Merdeka Belajar pada sivitas akademika, melakukan rapat-rapat dan diskusi dengan Forum Penyelenggara Pendidikan Tinggi Statistika (FORSTAT).