- Home
- UNIT KAJIAN SISTEM INFORMASI STATISTIK
Unit Kajian Sistem Informasi Statistik, memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
- melakukan pengkajian dan evaluasi tentang kegiatan sistem informasi statistik di Badan Pusat Statistik (BPS), instansi pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lainnya;
- mengelola dan melaksanakan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelatihan dalam bidang sistem informasi statistik melalui kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak luar (instansi pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga yang lain di dalam maupun di luar negeri);
- mengembangkan kemampuan profesional peneliti, staf pendukung yang terlibat dalam kegiatan di Unit Kajian Sistem Informasi Statistik;
- membuat laporan kajian tahunan di bidang sistem informasi statistik serta mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk seminar.