PROSEDUR LEGALISIR/PENGAMBILAN IJAZAH DAN TRANSKRIP :

  1. Pemohon mengajukan terlebih dahulu surat permohonan legalisir kepada Direktur Polstat STIS sesuai dengan format surat baku yang telah ditentukan (download contoh surat permohonan legalisir)
  2. Surat permohonan legalisir bisa dikirim melalui:
    1. email ke alumni@stis.ac.id dalam bentuk hasil scan (direkomendasikan menggunakan email pribadi dan bukan email BPS)
    2. pos ke alamat Politeknik Statistik STIS, Jl. Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330
  3. Apabila surat permohonan legalisir sudah diterima oleh petugas dan memenuhi ketentuan format baku yang telah ditentukan, maka permohonan legalisir akan diproses lebih kurang selama 6 hari kerja (terhitung sejak surat diterima petugas).
  4. Untuk pemohon yang telah minimal 4 (empat) tahun ditempatkan di BPS, legalisir ijazah dan transkrip (Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris) akan diberikan maksimal 5 (lima) lembar.
  5. Untuk pemohon yang belum 4 (empat) tahun ditempatkan di BPS, legalisir Ijazah hanya akan diberikan sebanyak 2 lembar sedangkan legalisir Transkrip hanya akan diproses untuk keperluan Izin Belajar. Harap dilampirkan surat permohonan izin belajar yang disetujui oleh eselon II (download contoh) dan Kepala Pusdiklat BPS (download contoh).
  6. Untuk pemohon lulusan Tugas Belajar Polstat STIS, tahun penempatan dihitung dari tahun lulus Tugas Belajar Polstat STIS, bukan dari tahun pengangkatan CPNS.
  7. Translasi ijazah dan transkrip ke Bahasa Inggris hanya akan dibuatkan apabila pemohon telah ditempatkan minimal 4 (empat) tahun di BPS dan melampirkan bukti pendaftaran ke universitas yang dituju.
  8. Pengambilan legalisir ijazah dan transkrip dilakukan dengan cara (pilih salah satu):
    1. Diemail ke alamat pemohon dalam bentuk hasil scan
    2. Diambil di kampus Polstat STIS langsung oleh pemohon
    3. Diambil di kampus Polstat STIS oleh orang lain yang telah diberi kuasa
    4. Dikirimkan via pos
  9. Bila hasil legalisir diambil di kampus Polstat STIS oleh orang lain yang telah diberi kuasa, surat permohonan harus dilampiri surat kuasa (download contoh surat kuasa)
  10. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2016, untuk hasil legalisir yang dikirimkan via pos, ongkos kirim akan ditanggung oleh Polstat STIS.
  11. Bila surat permohonan dikirimkan via pos, silakan mengkonfirmasi diterimanya surat ke petugas legalisir melalui telepon: (021) 8508812 atau (021)8191437 EXT 207. Konfirmasi dilakukan paling cepat 1 (satu) hari kerja setelah pemohon mengirimkan surat permohonan legalisir melalui fax atau 4 hari kerja (tergantung jenis pos/ekspedisi yang digunakan) setelah pemohon mengirimkan surat permohonan legalisir melalui pos.
  12. Apabila surat permohonan legalisir tidak memenuhi ketentuan baku, maka petugas akan mengkonfirmasi agar pemohon memperbaiki surat permohonan legalisir tersebut dan mengirimkannya kembali.

 

PERSYARATAN PENGAMBILAN IJAZAH DAN TRANSKRIP ASLI AIS/STIS

  1. Pengambilan ijazah dan transkrip asli bisa dilakukan dengan cara diambil di kampus Polstat STIS langsung oleh pemohon atau oleh orang lain yang telah diberi kuasa. Ijazah dan transkrip asli tidak bisa dikirmkan via pos karena saat pengambilan, terdapat berita acara yang harus ditandatangani.
  2. Untuk alumni yang sudah selesai masa Ikatan Dinas (ID):
    1. Surat Keterangan (SK) masih bekerja di BPS mengetahui (tanda tangan) minimal eselon III (download contoh surat keterangan)
    2. Surat Kuasa (bila pengambilan dikuasakan/diwakilkan, download contoh surat kuasa) dengan Materai Rp10.000,- yang dikirim melalui email alumni@stis.ac.id (direkomendasikan menggunakan email pribadi dan bukan email BPS) dan dibawa dalam bentuk hardcopy
  3. Untuk alumni yang belum selesai masa Ikatan Dinas:
    1. Bukti Asli pembayaran tuntutan ganti rugi (TGR) dari Kementerian Keuangan
    2. Surat Kuasa (bila pengambilan dikuasakan/diwakilkan, download contoh surat kuasa) dengan Materai Rp10.000,- yang dikirim melalui email alumni@stis.ac.id (direkomendasikan menggunakan email pribadi dan bukan email BPS) dan dibawa dalam bentuk hardcopy